**Fitrah 💕Seksualitas**
Game Level 11
Bismillahirrohmaanirrohiim…
Assalamu’alaikum wrwb…
Alhamdulillah hari kedua adalah kelompok 6
yang tampil, yaitu kelompok saiyya hi3…dengan persiapan sedanya, karena
masing-masing anggota kebetulan diwaktu yang bersamaan dengan jadwal manggung
adalah pas dengan jam “sibuk” kami…
Buat Ppt aja mahrib sebelum tampil, buat flyr
juga…nah pas juga sinyak tidak bersahabat, jadi Ppt yang tadi ada 2 versi yaitu
versi biasa dan video akhirnya versi biasa saja…dan pdf saja akhirnya…
Perjalanan buat pdf sama ppt juga tidak selancar
jalan tol, alias ada aja kendalanya. Misalkan ada Baby yang minta dibacain
buku, minta ditemenin, eh sinyal hilang dan sebagainya…
Hahaha…nah serunya tuh di situ…
Ah malah curcol sih…gpp ya buat refresing…memenuhi
2000 kata perhari…😍😍😍
Langsung yuk ke pembahasan malam ini adalah
tentang “Cara Menjaga diri dari Kejahatan Seksual”.
Ada 2 kategori cara menjaga diri tersebut,
yaitu untuk anak-anak dan untuk orang dewasa.
Untuk anak-anak yang menjaga adalah orang tua.
Jadi yang ditekankan adalah bagaimana orang tua menanamkan ke anak untuk
menjaga diri mereka dari kejahatan seksual sejak dini.
Berikut adalah paparan secara lengkapnya.
Menjaga
Diri Dari kejahatan Seksual
Pelecehan seksual adalah perilaku atau perhatian yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan tidak dikehendaki serta berakibat mengganggu diri penerima pelecehan. Pemaksaan melakukan kegiatan seksual, pernyataan merendahkan tentang orientasi seksual, permintaan melakukan tindakan seksual yang disukai pelaku, ucapan, atau perilaku yan berkonotasi seksual, semua dapat digolongkan sebagai pelecehan seksual (Triwijati, 2007)
Pelecehan seksual adalah perilaku atau perhatian yang bersifat seksual yang tidak diinginkan dan tidak dikehendaki serta berakibat mengganggu diri penerima pelecehan. Pemaksaan melakukan kegiatan seksual, pernyataan merendahkan tentang orientasi seksual, permintaan melakukan tindakan seksual yang disukai pelaku, ucapan, atau perilaku yan berkonotasi seksual, semua dapat digolongkan sebagai pelecehan seksual (Triwijati, 2007)
A. Menjaga Diri Dari kejahatan Seksual Bagi
anak-anak
Definisi
anak-anak
UUPA
No. 23 Tahun 2002:
“Anak
adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak
yang masih dalam kandungan (Anak juga memiliki hak asasi manusia yang harus
diakui dan dihargai oleh masyarakat”
Dalam
Undang-Undang Perlindungan Anak semua lapisan masyarakat dituntut ikut berperan
aktif dalam melindungi anak-anak Indonesia tidak terkecuali pihak sekolah dan
lapisan masyarakat luas.
Undang-Undang
Perlindungan Anak pasal 45B ayat 1:
“pemerintah,
pemerintah daerah, masyarakat dan orangtua wajib melindungi anak dari perbuatan
yang mengganggu kesehatan dan tumbuh kembang anak”. Dalam penelitian ini yang
di maksud perlindungan anak lebih spesifik pada perlindungan anak terhadap
kekerasan seksual.
Karena
anak-anak masih dalam pengawsan orang tua maka orang tualah yang bertanggung
jawab terhadap keselamat anak-anaknya.
Berikut adalah hal-hal yang dapat orang tua lakukan untuk membuat anak sadar bahaya pelecehan
seksual:
a. Secara Intern
1. Ajarkan
anak tentang anatomi tubuhnya
Memperkenalkan anggota
tubuh sedini mungkin dan penamaan yang tepat untuk genitalia anak, seperti
“payudara, penis, vagina”. Tidak tepat jika memperkenalkannya dengan nama lain bertujuan
untuk memperhalus. Dengan memperkenalkan secara benar maka anak dengan akurat
menceritakan jika ada yang melecehkan mereka.
Seiring usia, jelaskan
juga fungsi dan bagaimana menjaganya.
Mengajarkan
tentang anatomi tubuh merupakan informasi sederhana tentang seks. Pengetahuan tentang sex diberikan sedini mungkin pada anak baik secara formal maupun non formal. Selanjutnya ajari anak 3L sebagai upaya pencegahan dari pelecehan seksual:
a) Latih
anak tentang anatomi tubuhnya
b) Larang orang
lain untuk menyentuh, meraba, dan
melakukan apapun dibagian organ
seksual
c) Lapor pada
orang tua atau guru
jika pelecehan tersebut terjadi,
2. Ajarkan anak mengenai Batasan
Anak harus tahu bahwa
tubuhnya adalah milik pribadi, sehingga punya hak untuk menentukan apa yang
bisa dan mereka lakukan terhadap tubuh mereka sendiri.
Ajari pula area tertentu
yang tidak boleh dilihat dan yang tidak boleh disentuh. Beri tahu juga ada
perlakuan khusus seperti dokter yang boleh melihat atau menyentuh untuk
kesehatan mereka dan temani mereka ketika periksa.
Sejak usia 9 bulan,
ajarkan bahwa ia memiliki bagian tubuh yang spesial.
3. Ajarkan
anak untuk menghormati tubuhnya dengan mengajarkan mereka menghormati tubuh orang
lain.
4. Rawat rasa malu yang fitrahnya ia rasakan ketika
bagian tubuh itu terlihat orang lain. Jika akan membantunya memakaikan pakaian,
minta izin saudaranya yang lain untuk tidak melihat.
Untuk anak yang sudah bisa berkomunikasi,
jelaskan lebih detail
5. Ajarkan
anak untuk tidak melakukan apapun terhadap orang lain jika orang tersebut tidak
menginginkannya.
6. Hormati
keinginan anak, dan pastikan mereka mengetahui bahwa tidak siapapun termasuk
orang tua, punya hak untuk menyentuh mereka tanpa seijin mereka. Tanyakan anak
jika mau menyentuh mereka dan minta ijin dahulu.
7. Ajarkan
Mana sentuhan yang baik dan yang tidak baik
Sebelum berusia 3 tahun, bantu anak memahami 3
jenis sentuhan.
Gunakan lagu ini (lihat vidio) sebagai alat
bantu.
8. Ajarkan
Mana yang termasuk pelecehan seksual (fisik, non fisik ataupun verbal)
9. Ajarkan anak agar mampu berkata TIDAK, ENGGAK MAU, atau
JANGAN BEGITU!
10. Ajari anak untuk tidak menyimpan rahasia
11. Percayai kata-kata anak Anda
12. Ajari anak Anda untuk berfikir kritis tentang hal yang
berkaitan kekerasan
13. Ajari cara kabur dari keadaan yang tidak nyaman
14. Selalu
dampingi anak di kehidupannya
15. Tanamkan
nilai-nilai agama yang kuat dalam rumah
b. Ekstern
yaitu
dengan cara mengontrol, dan mengawasi anak, selain dari tiga unsur ranah tumbuh
kembang anak (keluarga, sekolah, masyarakat) ada beberapa lembaga lain yang
turut melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak seperti Pemerintah
desa, kepolisian dan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat
(PATBM)
B. Menjaga
Diri dari Kejahatan Seksual Bagi orang
dewasa
1. Sikap
2. Penampilan
3. Keberanian
4. Ketegasan
5. Kemampuan membela diri
6. Hindari berduaan dengan
lawan jenis
7. Menghindari daerah/
jalan yang gelap / sepi
8. Menghindari tontonan
yang bisa menimbulkan hasrat seksual Pertahanan diri
9. Siapkan alat-alat yang
dapat membantu jika dalam bahaya (semprotan merica, pengejut listrik, kunci
inggris, dll)
Triwijati, N. K. E (2007). Pelecehan Seksual: Tinjauan Psikologis. Surabaya: Universitas Surabaya
Peran Keluarga Sekolah Dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Meliyawati (Mely), Suryadi, Sitti Faoziyah (Fauziyah)
Peran Keluarga Sekolah Dan Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak di Desa Astanajapura Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon Meliyawati (Mely), Suryadi, Sitti Faoziyah (Fauziyah)
https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20181107162606-284-344733/agar-terhindar-dari-pelecehan-seksual
http://www.inhilklik.com/mobile/detailberita/26086/hukrim/cara-mencegah-pelecehan-seksual-bagi-orang-dewasa-dan-anak
https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/ajarkan-anak-lindungi-diri-dari-kekerasan-seksual/
https://hellosehat.com/parenting/tips-parenting/ajarkan-anak-lindungi-diri-dari-kekerasan-seksual/
https://www.researchgate.net/publication/323783154_Psikoedukasi_Seks_untuk_Mencegah_Pelecehan_Seksual_pada_Anak_Prasekolah
Wassalamu’alaikum
wrwb…
#hari2
#tantangan10hari
#level11
#kuliahbunsayiip
#fitrahseksualitas
@institute.ibu.profesional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar